Sabtu, 08 Februari 2025

Pemda Kabupaten Karawang dan DPRD Sahkan Bersama Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025

Pemda Kabupaten Karawang dan DPRD Sahkan Bersama Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025

Karawang - sorotfakta.net

Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang bersama Dewan Perwakilan Rakyar Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 pada Jumat (29/11/2024). 
Adapun total anggaran raperda APBD 2025 Kabupaten Karawang sebesar Rp5.796 Triliun untuk pendapatan daerah dan Rp6.048 Triliun untuk belanja daerah. 

Siap wujudkan tema pembangunan tahun 2025 yaitu Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih Dan Infrastruktur Yang Berkualitas Serta Berkelanjutan ✨ 
Yuk simak informasi selengkapnya dipostingan berikut dan atau melalui website karawangkab.go.id. (red)

Read other related articles

Also read other articles

© Copyright 2019 Sorot Fakta | All Right Reserved