Karawang - sototfakta.net
Kepala Sekolah SMKS Pendekar diduga melakukan manipulasi data siswa dengan tujuan untuk mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal, dalam jumlah lebih besar. Ini sangat dicurigai adanya ketidaksesuaian antara jumlah siswa terdaftar dengan siswa aktif di lapangan.
Menurut informasi yang beredar, kepala sekolah SMKS Pendekar Karawang diduga memasukkan nama-nama siswa fiktif dan data siswa tidak aktif. Modus ini dilakukan agar jumlah siswa yang dilaporkan ke pemerintah tampak lebih banyak dari yang sebenarnya, sehingga bantuan dana yang diterima sekolah pun meningkat.
Ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kepala Sekolah SMKS Pendekar Karawang Suhela, mengatakan, "Kami sangat sedih kalau bercerita tentang Sekolah SMKS Pendekar Karawang, "ucapnya, sambil mengusap air mata yang bercucuran, pada (4/2/2015.)
Lanjut kepala Sekolah SMKS Pendekar Karawang, "Siswa kami dibawah 50, untuk kelas X-16, XI-18, XII-13, "jelasnya
Memang kenyataan yang dilihat awak media ketika melihat langsung ke ruang belajar siswa yang pada waktu itu sedang ada acara keagamaan, jumlahnya memang di bawah 15 siswa, bukan 47 siswa yang di katakan kepala sekolah, sedangkan yang dilaporkan ke pemerintah lebih dari 70 siswa, apakah sisanya siswa siluman?.
Ketika ditanya lebih jauh, Kepala Sekolah SMKS Pendekar Karawang terlihat gugup dan seperti enggan memberikan keterangan, dan selalu menghindar.
Kok bapak tanya soal itu, tadinya diawal tanya soal ijazah, ijazah sudah kami serahkan, "ucapnya gugup.
Ketika awak media mengkonfirmasi Humas KCD IV dikantornya yang kebetulan sedang dinas luar, Bapak Nopal dalam pesan WhatsApp akan menyampaikan ke pimpinan dan segera akan ditindak lanjuti persoalan ini.
Bantuan dana dari pemerintah seharusnya digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan termasuk pengadaan fasilitas belajar, pembiayaan kegiatan belajar mengajar, serta bantuan untuk siswa tidak mampu. Namun dugaan manipulasi ini dapat berujung pada kerugian negara, dan sangsi akan menanti diantaranya sangsi administratif, sangsi hukum dan sangsi disiplin sekolah.
Kasus ini menjadi perhatian publik, dan banyak pihak mendesak adanya pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan dana bantuan dari pemerintah di seluruh sekolah guna mencegah terjadinya kecurangan serupa di masa mendatang.(Mat/Sis)


FOLLOW THE Sorot Fakta AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Sorot Fakta on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram