Berita Terbaru Hari Ini

Ads

KARAWANG

NASIONAL

BERITA NASIONAL

Kamis, 10 April 2025

Ketua Sundawani Anggap Statement RS Bayukarta Soal Limbah Medis Ganjil

Karawang II Sorotfakta.net

Temuan limbah medis yang bercecer di Kampung Bedeng, Desa Karangligar, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat berbuntut panjang. Pasalnya, selain Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang yang melalukan Verifikasi Lapangan (Verlap) secara langsung, dan melakukan upaya klarifikasi langsung terhadap pihak Rumah Sakit Bayukarta. Pihak Kepolisian Polres Karawang melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) juga langsung melakukan penyelidikan.

Sebagaimana yang diakui oleh pihak Rumah Sakit Bayukarta, bahwa pihaknya memiliki 2 vendor pengelola limbah. Yaitu vendor limbah domestik dan limbah medis. Dimana untuk limbah domestik dikerjasamakan dengan PT Sangga Buana Berkah (SBB). Sedangkan untuk limbah medis, dikerjasamakan dengan PT Wastec.

Menyikapi statement pihak RS Bayukarta, Suparman sebagai pelaksana dari pihak PT SBB merasa heran dengan statement Kepala Bagian Umum dan Keuangan RS Bayukarta yang malah balik bertanya kenapa limbah medis berada di PT SBB?

"Seharusnya pihak kami yang mesti bertanya kepada RS Bayukarta, kenapa limbah medis dimasukan ke kemasan plastik hitam, yang notabene adalah kemasan limbah domestik? Karena yang mengemas itu pihak rumah sakit, kami hanya tinggal angkut saja," Kamis, (10/4/2025).

Adapun lokasi di Kampung Bedeng, Desa Karangligar, menurut Suparman bukan tempat pembuangan akhir, melainkan tempat penyortiran.

Dikesempatan terpisah, Ketua Paguyuban Sundawani Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Karawang, H Ranzes Iman Sudirman berpendapat, "Saya melihat ada keganjilan membaca statement Kepala Bagian Umum dan Keuangan RS Bayukarta,"

"Karena berdasarkan keterangan pihak PT SBB, bahwa yang melakukan pengemasan itu adalah pihak rumah sakit. Sedangkan PT SBB sebagai vendor limbah domestik dalam melakukan pengangkutan, sudah terkemas secara rapih dibungkus plastik warna hitam," ulasnya

"Dalam persoalan ini, Paguyuban Sundawani DPD Karawang, akan mengawal sampai tuntas prosesnya. Tinggal kita pantau saja hasil keputusan final dari DLH Kabupaten Karawang, yang nantinya dijadikan dasar pendukung proses hukum lebih lanjut," tegas H Ranzes

"Jangan sampai pihak rumah sakit terkesan cuci tangan, sehingga hanya menyudutkan pihak vendor, yang padahal secara ketentuan, pengemasan menjadi otoritas atau kewenangan pihak rumah sakit," pungkasnya

( Red ) 

Rabu, 09 April 2025

Pansus Raperda Sampah Jangan Lebay, Kadis LH Tak Hadir Dengan Alasan Jelas

Karawang,Sorotfakta.net
Agenda rapat Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang yang tidak dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Karawang mendapat reaksi keras sebagai bentuk kekecewaan Ketua dan anggota Pansus.

Sebagaimana yang diberitakan oleh banyak media mainstream, Pansus Raperda Pengelolaan Sampah mengungkapkan kekecewaannya, karena Kadis LH Karawang dianggap mangkir dari undangan pembahasan rapat pertama. Bahkan salah seorang anggota Pansus sampai meminta Bupati Karawang untuk mengganti Kadis LH Karawang.

Menanggapi polemik tersebut, salah seorang aktivis, Andri Kurniawan berpendapat, "Seharusnya Pansus Raperda Pengelolaan Sampah, tidak lantas menyimpulkan seolah Kadis LH mangkir dari rapat tanpa alasan yang jelas. Apa lagi sampai mengarah kepada personal, dengan meminta Bupati mencopot dari jabatannya. Sehingga saya anggap terlalu berlebihan," Rabu, (9/9/2025).

"Harusnya dapat dipahami, bahwa yang namanya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (Ka OPD) yang notabene sebagai pejabat eksekutif dilevel eselon II, tentunya juga tidak boleh melanggar kedisiplinan yang telah diatur regulasi dan pimpinan. Sebab diwaktu yang sama, merupakan hari pertama masuk kerja, setelah libur panjang Hari Raya Idul Fitri, dimana mewajibkan pejabat eselon II dan III diharuskan mengikuti apel dan briefing staf," Jelasnya

"Toh dalam rapat Pansus tersebut, DLH Karawang secara kelembagaan juga tidak bisa dikatakan mangkir. Karena tetap ada perwakilan, yaitu Ketua Tim (Katim) dan tenaga teknis, yang secara teknis lebih memahami tentang pengelolaan sampah," Tegas Andri

"Sebenarnya tidak perlu dibesar - besarkan dan didramatisir atas ketidak hadiran Kadis LH yang sangat cukup alasan, tinggal dijadwalkan ulang," Ungkapnya

Lebih lanjut, Andri mengatakan, "Bicara persoalan sampah, sebenarnya tidak hanya terjadi di Karawang saja, tapi hampir disemua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat (Jabar). Sehingga hal ini juga menjadi konsentrasi Gubernur Jabar, sampai Dedi Mulyadi memberikan ultimatum bagi Desa yang tidak bisa mengurus sampah,"

"Apa yang menjadi sikap Gubernur Jabar, merupakan salah satu gebrakan permasalahan yang selama ini tidak kunjung terselesaikan. Dimana sikap Gubernur tersebut perlu untuk diapresiasi. Karena pemahaman penanganan dan pengelolaan sampah ini, bukan hanya menjadi tanggung jawab DLH Kabupaten dan Kota, meski merupakan leading sektor persampahan," Ujarnya

Masih kata Andri, "Kita bisa bayangkan, berapa sih jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) DLH, jika dihitung dengan luas wilayah suatu Kabupaten atau Kota dengan jumlah penduduk yang begitu banyaknya. Tentu dalam hal ini perlu adanya peran serta aktif Pemerintahan Desa atau Kelurahan. Selain harus mengedukasi masyarakat desa, Pemdes khususnya Kepala Desa (Kades), harus membuat inovasi dalam pengelolaan sampah,"

"Karena terus terang, dilingkungan saya saja, terkesan Pemdes itu abai perihal pengelolaan sampah. Kami sebagai masyarakat kadang kebingungan, kemana dan harus seperti apa membuang dan mengelola sampah? Padahal, jika memang diharuskan iuran angkutan sampah, masyarakat tidak keberatan," Ungkapnya

Andri juga menguraikan, "Saran saya untuk DLH Karawang, sebaiknya segera melakukan komunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang, agar dapat mengedukasi Pemdes dan masyarakat Desa dalam pengelolaan sampah. Saya kira, kalau ada edukasi, tidak akan ada lagi sampah berserakan dipinggir jalan,"

"Dalam hal ini, sebenarnya bukan hal sulit bagi Pemdes. Dimana seluruh Desa di Indonesia memiliki yang namanya Dana Desa (DD), tinggal diatur saja regulasi pengalokasian DD untuk pengelolaan sampah," Pungkasnya


( Red )

Senin, 07 April 2025

Anggaran Dana BOS SDN Baturaden 1 Kecamatan Batujaya Di Duga Di Korupsi

KARAWAN | Sorotfakta.net
Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2024 dan 2025 di SD Negeri 1 Baturaden Kecamatan Batujaya kabupaten Karawang ,dugaan penyimpangan , terutama dalam pengalokasian anggaran untuk sarana dan prasarana serta pembelian leptop dan printer.

Sekolah ini menerima dana BOS tahap 1 dan 2 tahun 2024 dan 2025 dengan pertahun anggaran sebesar Rp 213 juta untuk membiayai berbagai keperluan, dengan jumlah siswa terdaftar sebanyak 250 murid berdasarkan data dapodik. Namun, hasil penelusuran awak media menemukan dugaan ketidak sesuaian dalam realisasi penggunaan dana tersebut.

Awak Media mendatangi sekolah disaat masih libur hanya ingin melihat sarana dan prasarana sekolah(5/4/2025) ,awak media menemukan kondisi sekolah terlihat tidak maksimal dalam pemeliharaan,dan tidak adanya foto foto kepala daerah dan presiden serta daftar guru SDN Baturaden 1.

Narasumber yang tidak mau sebut namanya saat ditemui awak media (5/4/2025) ," Parah kang dana BOS dicairkan di bulan Januari tapi ko pembelanjaanya tidak ada alias fiktif, dan akang lihat saja kondisi sekolah, hal terkecil saja ,masa sekolah tidak ada foto kepala daerah dan presiden, apa lagi daftar guru, dan parahnya anggaran BOS dicairkan bulan januari ''17 jt trs 15 jt, trs 15 jt d awal febuari,yang di beli cuma laptop + printer harga nya cuma 9 jutaan,terangnya ke awak media 

Ramin Mantan bendahara sekolah dasar negeri ( SDN) Baturaden 1 saat dikonfirmasi lewat whatsap mengatakan," saya akan komunikasi dulu dengan kepsek, dan saya tidak berani berkomentar takut salah karena yang berhak komentar adalah kepsek, jadi silakan konfirmasi langsung ke Kepala Sekolah (kepsek),terang narasumber

Semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana BOS harus bertanggung jawab dan memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan.

Saya sebagai warga Desa baturaden berharap agar setiap penggunaan dana BOS sesuai dengan aturan yang berlaku dan transparan, serta melibatkan seluruh pihak terkait dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian, sekolah sebagai lembaga pendidikan akan dapat melaksanakan fungsinya dengan baik dan memberikan pelayanan pendidikan yang optimal bagi para siswa.

Dengan pengelolaan yang transparan penggunaan Dana BOS tidak hanya akan mencegah terjadinya penyalahgunaan dana, tetapi juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan di Indonesia.tutipnya.

Dari informasi berita ini kepala sekolah SDN Baturaden 1 dihubungi tidak ada respon.

( Red )

Di Duga Pembangunan Turap Di Dusun Jamantri Menyimpang Dari Aturan.

Karawang,Sorotfakta.net
Kegiatan pembagunan turap saluran air di dusun Jamantri 3 di duga tidak sesuai dengan spesifikasi nya dan berbau kecurangan dalam pelaksanaan nya sebab pemasangan batu bagian dasarnya terlihat ada Kecurangan juga asal saja tanpa memperdulikan kwalitas untuk bangunanya 

Berdasarkan informasi yang di peroleh awak media saat kroscek ke lokasi ada warga yang tidak mau di sebutkan mengatakan ", itu pak cara pasang batu untuk turap Kelihatan asal tanpa pedulikan kwatilas nya kan kalau seperti itu masyarakat sebagai penerima manfaatnya yang di rugikan, sedangkan Kepala Desa yang untung besar seperti nya pak", paparnya ke awak media tidak jauh dari lokasi kegiatan.

Lanjutnya ", pasang batu untuk bagian dasar atau pondasi nya masih dalam keadaan banyak air , bawah nya tidak di dasari pakai adukan terlebih dahulu, gimana mau kuat dan tahan lama kalau teknis cara pasang nya seperti itu,dan yang lebih aneh nya ko yang borong pekerjaan nya orang jauh bukan orang Desa sabajaya,terus kalau begini letak padat karya nya di mana, sedangkan orang daerah sini juga banyak yang sedang membutuhkan pekerjaan agar bisa mendapatkan upah untuk biaya kehidupan sehari hari nya ", pungkasnya.

Kepala Desa Sabajaya kecamatan tirjaya belum memberikan jawaban Terkait adanya dugaan penyimpangan pada pelaksanaan kegiatan pembagunan turap saluran yang lokasinya di dusun Jamantri 
Senin,(7/4/2025)

Dengan adanya pemberitaan ini Camat kecamatan Tirtajaya dan pendamping desa agar segera kroscek ke lokasi agar jangan sampai terjadi kecurangan yang di lakukan oleh para oknum yang ingin mengeruk keuntungan besar dan merugikan warga sekitar sebagai penerima manfaatnya.


(Red )

Selasa, 01 April 2025

Program Mudik Gratis Angkutan Lebaran Tahun 2025 Pemkab Lepas 810 peserta


Karawang ,Sorotfakta.net
Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melepas peserta Program Mudik Gratis Tahun 2025 yang diikuti sebanyak 810 orang dan diberangkatkan dengan 15 armada bus. Pelepasan Mudik Gratis dilakukan oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh beserta unsur Forkopimda di Plaza Pemda Karawang, Kamis (27/3/25).

Program Mudik Gratis tersebut bertujuan untuk meminimalisirbangka kecelakaan lalu lintas kendaraan roda dua dan roda empat serta mengurangi beban jalan saat mudik.

Bupati Aep menyampaikan Program Mudik Gratis tersebut merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tak hanya itu Pemerintah Kabupaten Karawang juga berencana akan menambah moda transportasi mudik yaitu Kereta Api.

la mengucapkan selamat jalan kepada para pemudik programMudik Gratis Tahun 2025 serta memohon maaf apabila terdapat kesalahan baik yang disengaja maupun tidak.

"Atas nama Pemerintah Daerah saya mengucapkan selamat jalan kepada bapak ibu peserta mudik, jaga kesehatannya selamat sampai tujuan. Minal aidzin walfaidzin, Selamat merayakan hari raya Idul Fitri 1446 H," ujarnya.

Adapun tujuan Program Mudik Gratis Tahun 2025, parapemudik diberangkatkan ke sembilan daerah yaitu Cirebon,Kuningan, Tasik, Garut, Brebes, Tegal, Pekalongan,Purwokerto dan Semarang. 

(Red)

POLITIK

PENDIDIKAN

© Copyright 2019 Sorot Fakta | All Right Reserved